Alasan Polisi Belum Tentukan Status Pelajar Pengemudi BMW Tabrak Pemotor di Tangerang
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKB Badruzzaman mengungkapkan, pihaknya belum bisa menentukan status pelajar yang mengemudikan mobil BMW hingga menabrak pemotor di Kota Tangerang.-candra pratama-
Hingga saat ini, kata Badruz, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit. Sebab, kaki kiri dan tulang rusuk kanannya patah, akibat peristiwa nahas tersebut.
BACA JUGA:Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Warga Serbu Posko Mudik Gratis di Tangerang
BACA JUGA:Kawasaki Z900 dan Z900 SE Resmi Hadir di Indonesia, Simak Spesifikasinya!
Keluarga pelaku juga sempat menemani korban di Rumah Sakit. Sehingga, perkara ini berjalan dengan koperatif tanpa ada perselisihan lebih lanjut.
"Informasi (keluarga pelaku) sudah memberikan bantuan berupa uang. Cuman belum dituangkan dalam musawarah (atau surat kesepakatan bersama)," ungkapnya.
Sebelumnya, Mobil BMW yang dikemudikan oleh pelajar SMA dengan nomor polisi B 889 KEN menabrak pengendara roda dua, pada Senin malam, 10 Maret 2025. Akibat peristiwa itu, korban mengalami patah kaki.
BACA JUGA:Berkah Ramadan, Petrokimia Gresik Beri Bantuan ke Ratusan Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial
Kanit Laka Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman mengatakan, mobil BMW itu dikemudikan oleh KVP (16) yang masih duduk dibangku SMA.
Terduga pelaku bersama 2 orang temannya melaju dari arah Jalan Raya Cipondoh menuju ke arah jalan Benteng Betawi, melintas di Jalan Arteri Pinggir Tol Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC).
"Sesampainya di depan Warung Mamah FADIL Kel. Buaran Indah Kec. Tangerang Kota Tangerang, pada saat melaju menabrak bagian belakang Sepeda Motor Honda Beat No.Pol: AE-6598-MJ," tuturnya.
BACA JUGA:Pemilik Beberkan Kronologi Awal Halaman Rumahnya Ditembok Tetangga di Teluknaga Tangerang
BACA JUGA:Prabowo Pastikan Permasalahan Pengangkatan CASN 2024 Sedang Diurus
Kemudian setelah ditabrak, kata Badruz, pengendara roda dua yang berinisial AM terjatuh lalu terseret ke depan. Maka terjadilah kecelakaan lalulintas yang berakibat pengendara motor mengalami luka.
"Korban dibawa ke RSUD Kab.Tangerang. Visum Et Repertum dimintakan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
