Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan soal status tersangkanya di Polda Metro Jaya-Disway.id/Anisha Aprilia-
Tuduhan Pelanggaran oleh Polda Metro Jaya
Ian Iskandar juga menuding Polda Metro Jaya telah melakukan pelanggaran dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, baik dari sisi prosedural maupun substantif.
BACA JUGA:Eks Penyidik Minta KPK Panggil Firli Bahuri Untuk Dalami Kasus Perintangan Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!
Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap Firli tanpa dasar yang jelas telah melanggar hak asasi manusia.
"Bukan hanya secara prosedural yang dilanggar pihak PMJ tapi secara subtantif pelanggaran ham sebagai warga negara dg status tersangka selama kurun waktu 1 tahun setengah..kezaliman ini harus kita hentikan," jelas Ian Iskandar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: