Tanggapi Pelaporan Jampidsus, Akademisi: Banyak yang Terusik Gebrakan Kejagung Berantas Korupsi

Pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengungkap kian derasnya serangan serta upaya pelemahan Kejagung akhir-kahir ini salah satunya pelapora Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK.-anisha aprilia-
Dia berpendapat, saat ini yang dibutuhkan Kejagung dalam mengungkap sejumlah kasus mega korupsi adalah dukungan dari berbagai pihak.
BACA JUGA:2 Juta Tiket KA Mudik Lebaran Sudah Terjual, Ini 5 Tujuan Favorit
“Salah satu lembaga yang masih jadi harapan publik dalam memberantas korupsi. Lembaga dengan prestasi membanggakan, maka harus kita dukung,” tegasnya.
Soal pelaporan ke KPK, Masri mengimbau KPK, sebaiknya KPK bisa berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk memberantas mafia-mafia berkedok bisnis yang telah menggarong hak-hak masyarakat.
Sebab, lanjut dia, dengan adanya serangan dari pihak atau aktor intelektual yang memerintahkan Koordinator KSST melayangkan desakan dan diramaikan pemberitaan di media massa dapat menganggu proses penyidikan kasus korupsi dan mempengaruhi fokus dan strategi yang dilakukan penyidik.
BACA JUGA:Update Kasus Brigadir AK, Polisi Pastikan Tak Tebang Pilih dalam Penyidikan
BACA JUGA:Terlibat Cinta Segitiga, Pria di Jakarta Selatan Dihajar Pacar Rekannya
"Sebab dengan serangan yang bertubi- tubi bisa mempengaruhi psikologis Jampidsus," tuturnya.
Diberitakan, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Senin 10 Maret 2025.
Koalisi yang terdiri atas Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu melaporkan Febrie atas empat dugaan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi.
Adapun laporan tersebut, kegiatan penyidikan kasus korupsi Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan tata niaga batu bara Kalimantan Timur, dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: