Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI
Ilustrasi pelecehan anak:Pria berinisial B (47) diduga melecehkan anak dibawah umur inisial P (12) kini ditetapkan tersangka.--
Maka harapan selanjutnya adalah kasus ini dapat mengungkap korban-korban lainnya.
Selain itu juga meningkatkan pengetahuan publik bahwa kejahatan dengan pola-pola seperti ini perlu diwaspadai.
Tentunya hal ini perlu diseriusi karena satu korban pun akan mendatangkan penderitaan yang luar biasa, apalagi ini dengan banyak korban.
"Praktik-praktik kejahatan internet atau kejahatan online ini sangat beragam sekali dan selalu berkembang. Untuk itu, pendalaman kasus ini perlu dilakukan dengan serius," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: