Ormas Minta THR ke Pemerintah Bikin Pusing, Dedi Mulyadi: Jujur-jujuran Aja, Wali Kota dan Kepala Dinas Sama Pusing

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang organisasi masyarakat (ormas) mengajukan tunjangan hari raya (THR). -Dimas Rafi-
BEKASI, DISWAY.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang organisasi masyarakat (ormas) mengajukan tunjangan hari raya (THR).
Ia menyebut bahwa bila ada ormas yang meminta THR akan berdampak berdampak pada kinerja pemerintahan yang bersih dari korupsi.
"Udah tegas, saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor kemanapun," jelas Dedi di Bekasi.
BACA JUGA:15 Ucapan Idul Fitri 2025 Penuh Makna dan Harapan, Cocok Buat Hiasan Hampers Lebaran!
BACA JUGA:Penting! Begini Penyesuaian Jam Operasional Layanan TransJakarta Selama Lebaran 2025
Hal tersebut membuat Wali Kota dan Kepala Dinas menjadi pusing karena banyak tuntutan tanpa adanya perincian.
"Kita jujur-jujur aja nih, tanggal-tanggal gini kepala dinas pusing wali kota juga pusing sama," ungkapnya.
Menjelang lebaran, sudah banyak oknum ormas yang mengajukan proposal untuk meminta THR ke Wali Kota dan Kepala Dinas.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR BCA 2025 Plafon Rp100 Juta, Lengkap Tabel Angsuran dan Syarat Pengajuan
BACA JUGA:Viral Pengeroyokan dan Perusakan Mobil di Cengkareng, 2 Pelaku Sempat Ditangkap tapi Pilih Berdamai
"Karena orang datang ke kantor semuanya minta THR sedangkan kepala dinas cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya kalau itu dibagiin. Keluarganya nggak ada, terus mau ngambilnya dari pos mana?," kata Dedi.
Kebiasaan meminta THR ini, lanjut Dedi, harus berimbas pada kinerja. Agar menciptakan Pemerintah yang Bersih dan Antikorupsi.
BACA JUGA:Waduh! Irfan Hakim Tak Tidur Selama 3 Hari Gara-Gara Jadwal Syuting Ramadan yang Super Padat
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 19 Maret 2025 Lengkap Sinopsis, Banjir Film Aksi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: