bannerdiswayaward

Panduan Lengkap Pengajuan KUR BNI 2025: Syarat, Angsuran, dan Dokumen yang Diperlukan

Panduan Lengkap Pengajuan KUR BNI 2025: Syarat, Angsuran, dan Dokumen yang Diperlukan

Cek tabel KUR BNI 2025 pinjaman Rp10 juta untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).--

JAKARTA, DISWAY.ID – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2025 menawarkan fasilitas pembiayaan yang menarik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan modal kerja atau investasi untuk pengembangan usaha.

BNI memberikan plafon hingga Rp500 juta dengan bunga rendah dan angsuran yang fleksibel.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara pengajuan, syarat, dokumen yang diperlukan, serta rinciannya.

BACA JUGA:Cek Detail Angsuran KUR BNI 2025 Pinjaman Rp100-Rp500 Juta, Solusi Modal Usaha!

Syarat Pengajuan KUR BNI 2025

Bagi Anda yang ingin mengajukan KUR BNI pada tahun 2025, pastikan memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Status dan Usia Pemohon

Pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun, atau sudah menikah. Syarat ini memastikan bahwa calon debitur sudah cukup dewasa dan siap untuk mengelola pinjaman dengan tanggung jawab.

2. Usaha yang Sudah Berjalan

Usaha yang akan dibiayai melalui KUR BNI harus sudah beroperasi minimal selama enam bulan. Hal ini penting agar pihak bank bisa memastikan bahwa usaha tersebut sudah memiliki kestabilan dan potensi pertumbuhan.

3. Kredit Lainnya

Calon debitur tidak boleh memiliki Kredit Produktif atau Kredit Program lain dari perbankan atau lembaga pembiayaan lain, kecuali untuk pembiayaan berbasis konsumsi atau teknologi informasi dengan ketentuan lancar.

4. Dokumen Pendukung

Beberapa dokumen yang wajib dilampirkan saat mengajukan KUR BNI, antara lain:

Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)

Surat Izin Usaha (SIU)

Fotokopi dokumen agunan (untuk plafon di atas Rp100 juta)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk plafon lebih dari Rp50 juta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads