2 Preman Duel Pakai Celurit di Pasar Senen, Endingnya Lebaran di Penjara

Dua preman bersenjata tajam terlibat duel sengit di kawasan Pasar Senen--Cahyono
BACA JUGA:Emosi Gak Dikasih Jatah Preman, Pemilik Warung Madura Dibacok OTK di Ciledug
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat ulahnya, mereka harus merayakan Lebaran di dalam penjara.
Atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: