Viral Anak Diduga Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibunya Berujung Damai

Restorative Justice dilakukan di Polsek Ciputat Timur.-ist-
"Farrel dan adiknya bahkan sempat menggelar aksi terbuka menjual ginj4l di sekitaran Bundaran HI Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025," lanjut caption akun tersebut.
Dimana, ibu keduanya diduga terlibat penggelapan uang.
Sementara Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril mengatakan kasus ibu mereka ditangani oleh Polsek Ciputat Timur.
"Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara Penggelapan yang dilaporkan oleh Sdr. P.T dengan terlapor Sdri. S.Y," paparnya.
"Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan didapatkan alat bukti yang cukup sehingga penyidik Polsek Ciputat Timur meningkatkan status terlapor Sdri. S.Y sebagai tersangka dan sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan," lanjutnya.
BACA JUGA:Adik Febri Diansyah Dipanggil KPK dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Kemudian pihak keluarga mereka mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Kemudian pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan menjadi bahan pertimbangan penyidik sehingga pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur. Untuk saat ini tersangka S.Y sudah berkumpul kembali dengan keluarganya," ujarnya.
Sementara kakak beradik itu mengucapkan terimakasih saat ini sudah diterima penangguhan penahanan ibunya.
"Terimakasih kepada Bapak Kapolres Tangerang Selatan dan Bapak Kapolsek Ciputat Timur, terimakasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu kami," ujar salah satu anak dalam video.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: