Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Nikita Mirzani Jadi 40 Hari

Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Nikita Mirzani Jadi 40 Hari

Penahanan tersangka pemerasan dan pencucian uang, Nikita Mirzani, diperpanjang menjadi 40 hari karena masih dalam tahap penyidikan di Polda Metro Jaya-Disway.id/Hasyim Ashari-

Diterangkannya penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," terangnya.

Diungkapkannya, Nikita ditetapkan tersangka usai adanya laporan korban berinisial RGP alias Reza Gladys. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads