Menhub Dudy dan Menko PMK Pratikno Pantau Pergerakan Arus Mudik Lebaran 2025 yang Sudah Mencapai 30 Persen

Menhub Dudy dan Menko PMK Pratikno Pantau Pergerakan Arus Mudik Lebaran 2025 yang Sudah Mencapai 30 Persen

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memantau arus mudik Lebaran 2025 di sejumlah titik CCTV. -kemenhub -

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memantau arus mudik Lebaran 2025 di sejumlah titik CCTV. 

Menhub menyampaikan, hingga kini, pergerakan arus mudik telah mencapai 30 Persen dibanding pergerakan normal harian, terutama moda angkutan darat.

"Untuk arus mudik melalui jalur darat, kami mendapatkan informasi sudah mencapai kenaikan 30 persen dari pergerakan normal hari," ujar Dudy di Pusat Angkutan Lebaran Kemenhub di Kantor Pusat Kemenhub pada Selasa, 25 Maret 2025.

BACA JUGA:Jakarta Lebaran Fair 2025 Ada Indodana PayLater, Belanja Lebih Mudah

BACA JUGA:Indonesia Resmi Gabung NDB, Apa Saja Keuntungannya? Ini Kata Prabowo

"Kami memantau ketat arus mudik melalui darat ini. Sementara, untuk arus mudik melalui udara, laut, dan kereta pergerakannya terukur sesuai kapasitas moda transportasi," lanjutnya.

Menhub dan Menko PMK dapat melihat pergerakan para pemudik di kawasan Pelabuhan Merak dan Bakauheni, arus tol di kawasan Jabodetabek, serta sejumlah stasiun kereta. 

Menhub menyampaikan, pemantauan dilakukan melalui kamera pengawas atau CCTV yang tersebar di berbagai titik dan bisa diakses melalui Pusintrans. Selain itu, Kemenhub juga menyiapkan drone untuk menambah akses pantauan.

BACA JUGA:KPK Geledah 23 Lokasi di Kantor Pemkab hingga Rumah Pribadi Terkait Suap Proyek di OKU Sumsel

BACA JUGA:Tangisan Ole Romeny Trending di Belanda dan Inggris, Dragan Talajic Akui Keangkeran GBK!

Melalui Pusintrans, traffic counting atau pengukuran volume lalu lintas kendaraan di jalan arteri maupun di jalan tol dapat dipantau.

Dalam hal ini, Kemenhub bekerja sama dengan Kepolisian dapat berkoordinasi dalam mengambil langkah antisipatif yang dibutuhkan.

"Dari sini dapat terlihat parameternya, kapan dibutuhkan rekayasa contraflow satu lajur, dua lajur, atau kapan dibutuhkannya rekayasa one way. Jika terjadi lonjakan kapasitas tol masih bisa menampung kendaraan, tetapi tentunya dengan perlakuan rekayasa-rekayasa ini," jelas Menhub Dudy.

BACA JUGA:Aman! 2 Saldo Dana Bansos Cair Jelang Lebaran, Cek Pakai NIK KTP

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads