Cair Rp300 Ribu Tiap Bulan! Simak Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKD 2025

Cair Rp300 Ribu Tiap Bulan! Simak Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKD 2025

Mengenal Bansos PKD 2025 Lengkap Syarat dan Cara Pencairan, Warga Jakarta Wajib Tahu.--Dinsos DKI Jakarta

Tidak menjadi penghuni panti sosial milik pemerintah

Tidak memiliki aset bernilai tinggi seperti mobil atau rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP di atas satu miliar rupiah

Lolos verifikasi oleh Pendamping Sosial atau Pendamsos di kelurahan masing-masing

BACA JUGA:Saldo Dana Bansos PKH 2025 Cair Rp750.000, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKD 2025

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos PKD melalui beberapa cara berikut

Mengakses situs resmi Siladu Jakarta

Datang langsung ke kantor kelurahan dan bertemu dengan Pendamping Sosial atau Pendamsos

Menghubungi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial atau Pusdatin Kesos

Jika ada warga yang merasa berhak tetapi belum menerima bansos, mereka dapat melaporkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi ulang.

Premi Lasari menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Jika ada warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, mereka dapat segera melapor dan mengajukan verifikasi.

Dengan pencairan bansos ini, diharapkan kesejahteraan lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga prasejahtera semakin meningkat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads