Cair Rp300 Ribu Tiap Bulan! Simak Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKD 2025
Mengenal Bansos PKD 2025 Lengkap Syarat dan Cara Pencairan, Warga Jakarta Wajib Tahu.--Dinsos DKI Jakarta
Tidak menjadi penghuni panti sosial milik pemerintah
Tidak memiliki aset bernilai tinggi seperti mobil atau rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP di atas satu miliar rupiah
Lolos verifikasi oleh Pendamping Sosial atau Pendamsos di kelurahan masing-masing
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKD 2025
Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos PKD melalui beberapa cara berikut
Mengakses situs resmi Siladu Jakarta
Datang langsung ke kantor kelurahan dan bertemu dengan Pendamping Sosial atau Pendamsos
Menghubungi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial atau Pusdatin Kesos
Jika ada warga yang merasa berhak tetapi belum menerima bansos, mereka dapat melaporkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi ulang.
Premi Lasari menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Jika ada warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, mereka dapat segera melapor dan mengajukan verifikasi.
Dengan pencairan bansos ini, diharapkan kesejahteraan lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga prasejahtera semakin meningkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: