Menaker Yassierli Bakal Temui Aplikator Imbas BHR Ojol cuma Rp50 Ribu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bakal menemui aplikator imbas sejumlah driver ojek online menerima Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu -disway.id/anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bakal menemui aplikator imbas sejumlah driver ojek online menerima Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu.
Yassierli akan mengatur jadwal dengan aplikator untuk membahas Bantuan Hari Raya.
"Ada masuk juga (laporan BHR) beberapa kenapa seperti ini. Kita juga harus kaji, saya harusnya ada pertemuan dengan manajemen, tapi dengan adanya agenda, kita reschedule," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
BACA JUGA:Pemerintah Mau Bangun Apotek Desa, Kembangkan Obat Herbal Lokal: Potensi Ekonomi Rp300T
Menurut Yassierli, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran mengenai BHR yang dikategorikan berdasarkan kinerja masing-masing driver ojol.
Beberapa driver ojol bahkan ada yang menerima hingga Rp 900.000.
"Tantangannya adalah bagaimana aplikator menentukan kategori dan besaran BHR yang diberikan. Ini yang perlu diklarifikasi kepada mereka," jelasnya.
Yassierli menambahkan, BHR untuk ojol adalah sesuatu baru yang dilakukan oleh pemerintah.
Dia berharap hal ini bisa dipahami dengan baik.
BACA JUGA:Cegah PMK, Kementan Gelontorkan 4 Juta Vaksin Jelang Idulfitri
BACA JUGA:Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat
"Jadi saya berharap ini bisa dipahami dan kita lihat ke depan dengan lebih baik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: