DPR RI Minta Pemerintah Hati-hati, Hitung Untung Rugi Tarif Baru AS Imbas Kebijakan Donald Trump
Kebijakan tarif dagang tambahan sebesar 32 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia, memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri dalam negeri.-Tangkapan Layar [email protected]
Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
