bannerdiswayaward

DPR RI Minta Pemerintah Hati-hati, Hitung Untung Rugi Tarif Baru AS Imbas Kebijakan Donald Trump

DPR RI Minta Pemerintah Hati-hati, Hitung Untung Rugi Tarif Baru AS Imbas Kebijakan Donald Trump

Kebijakan tarif dagang tambahan sebesar 32 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia, memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri dalam negeri.-Tangkapan Layar [email protected]

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun angkat bicara soal kebijakan kenaikan tarif resiprokal terhadap Indonesia sebesar 32 persen yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Ia meminta pemerintah untuk hati-hati, matang dan bijaksana dalam menghitung untung rugi atas kebijakan tarif impor untuk Indonesia.

"Pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru AS tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan," ujar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Kamis, 3 April 2025.

BACA JUGA:Jumlah Penumpang Whoosh Sehari Mencapai 21 Ribu Saat Momen Libur Lebaran 2025

BACA JUGA:Jumlah Pemudik Menurun Pada Lebaran 2025, Ini Tanggapan Kadin

Menurut dia, kebijakan tarif Trump berdampak signifikan terhadap ekspor Indonesia ke AS. 

Karena itu, Misbakhun menilai pemerintah perlu kerja sama semua stakeholder untuk mengantisipasi kebijakan tarif impor Trump.

"Pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stake holder untuk menghadapi nya karena pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tariff baru US tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan," kata dia.

Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump mengumumkan adanya kenaikan tarif ekspor sedikitnya 10 persen ke seluruh negara, termasuk Indonesia.

Menurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. 

BACA JUGA:Truk LPG Hantam Pembatas Jalan Gegara Jalan Licin di Tol Cikunir

BACA JUGA:Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos PIP April 2025 Modal NIK KTP dan NISN di pip.dikdasmen.go.id, Siswa Wajib Tahu!

Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.

Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads