Butuh Pinjaman Cepat? Cek Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Plafon Rp250 Juta
Cek tabel angsuran KUR BSI 2025 plafon Rp50 sebagai solusi untuk modal usaha.--Bank BSI
JAKARTA, DISWAY.ID - Cek tabel angsuran KUR BSI 2025 terbaru pinjaman Rp250 juta.
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) bisa mengajukan pinjaman dengan mudah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
KUR BSI 2025 hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha yang tengah membutuhkan pinjaman guna mengembangkan bisnis mereka.
Program KUR BSI 2025 menawarkan suku bunga yang rendah dan cicilan hingga lima tahun.
Tujuannya untuk membantu pelaku UMKM membangun dan mengembangkan bisnisnya.
Ada tiga jenis pinjaman yang disediakan oleh Bank BSI, yakni Super Mikro, Mikro, dan Kecil dengan limit yang berbeda-beda.
Dikutip dari laman resminya, berikut tiga jenis KUR BSI 2025.
- KUR Super Mikro: Plafon hingga Rp10 juta untuk usaha mikro atau pelaku usaha pemula
- KUR Mikro: Plafon Rp10-Rp100 juta bagi pelaku usaha kecil yang ingin mengembangkan bisnisnya
- KUR Kecil: plafon mulai Rp100-Rp500 juta bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal kerja atau investasi dalam skala menengah
Tabel Angsuran Terbaru KUR BSI 2025 Plafon Rp250 Juta
Berikut tabel angsuran KUR BSI 2025 untuk pinjaman Rp250 juta dengan cicilan mulai 12 bulan hingga 60 bulan.
- Angsuran 12 bulan: Rp21.250.000
- Angsuran 24 bulan: Rp10.833.333
- Angsuran 36 bulan: Rp6.750.000
- Angsuran 48 bulan: Rp5.625.000
- Angsuran 60 bulan: Rp4.583.333
Syarat Pengajuan KUR BSI 2025
Sebelum pinjaman KUR BSI 2025 penting untuk mengetahui agar proses pengajuan dapat diterima oleh Bank BSI.
Berikut syarat pengajuan KUR BSI 2025 yang harus disiapkan.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 (enam bulan)
- Fotokopi KTP dan KK atau Akta Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Legalitas usaha
- Fotokopi dokumen agunan (jika diperlukan)
Cara Pengajuan KUR BSI 2025
Bank BSI menawarkan dua cara pengajuan KUR BSI 2025 yang bisa nasabah, yakni secara langsung dan online.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: