Tata Cara Cek Status Penerima KJP Plus dan KJMU Bulan April 2025 Lewat kjp.jakarta.go.id

Senin 07-04-2025,09:43 WIB
Reporter: Syifa Lulu |
Tata Cara Cek Status Penerima KJP Plus dan KJMU Bulan April 2025 Lewat kjp.jakarta.go.id

Cek informasi mengenai Pencairan KJP Plus Tahun 2026.-Istimewa-

Sarjoko menerangkan dana KJMU akan disesuaikan dengan besaran UKT di perguruan tinggi masing-masing mahasiswa penerima.

Adapun besarannya dana KJMU yakni bantuan biaya hidup sebesar Rp500-Rp750.000.

BACA JUGA:Saldo Dana Bansos BLT BBM Siap Cair April 2025, Simak Cara Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 

Berikut cara yang bisa dilakukan siswa/mahasiswa untuk cek status penerima KJP Plus dan KJMU.

  • Buka website resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id
  • Kemudian masukkan nomor induk kependudukan (NIK) peserta didik Penerima KJP Plus atau KJMU
  • Pilih tahun 2025
  • Lalu masukkan tahap penyaluran
  • Terakhir klik "Cek", kamu akan melihat status pencairan dana KJP atau KJMU masing-masing siswa
  • Selesai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait