Tata Cara Cek Status Penerima KJP Plus dan KJMU Bulan April 2025 Lewat kjp.jakarta.go.id
Cek informasi mengenai Pencairan KJP Plus Oktober 2025.-Istimewa-
Sarjoko menerangkan dana KJMU akan disesuaikan dengan besaran UKT di perguruan tinggi masing-masing mahasiswa penerima.
Adapun besarannya dana KJMU yakni bantuan biaya hidup sebesar Rp500-Rp750.000.
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2
Berikut cara yang bisa dilakukan siswa/mahasiswa untuk cek status penerima KJP Plus dan KJMU.
- Buka website resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id
- Kemudian masukkan nomor induk kependudukan (NIK) peserta didik Penerima KJP Plus atau KJMU
- Pilih tahun 2025
- Lalu masukkan tahap penyaluran
- Terakhir klik "Cek", kamu akan melihat status pencairan dana KJP atau KJMU masing-masing siswa
- Selesai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: