Tata Cara Cek Status Penerima KJP Plus dan KJMU Bulan April 2025 Lewat kjp.jakarta.go.id
Cek informasi mengenai Pencairan KJP Plus Oktober 2025.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut tata cara cek KJP Plus dan KJMU bulan April 2025, apakah sudah cair?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul merupakan program bantuan biaya pendidikan yang diterima siswa dan mahasiswa Jakarta dengan kriteria khusus.
Pada bulan April 2025, saldo dana KJP Plus dan KJMU akan disalurkan pemerintah secara berkala.
Selain itu, nominal yang akan diterima bagi siswa penerima KJP Plus berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan.
BACA JUGA:Cek Saldo Dana Bansos PKH Tahap II Sudah Cair atau Belum Pakai NIK KTP, Ditransfer Bulan Ini!
Sedangkan dana KJMU akan disalurkan sesuai dengan besaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa penerima.
Lebih lanjut, siswa dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan ini memiliki kriteria dan syarat tertentu, berikut informasinya.
Syarat Penerima KJP Plus dan KJMU
Adapun kriteria dan syarata penerima KJP Plus dan KJMU di antaranya:
- Terdaftar sebagai warga DKI Jakarta
- Aktif sebagai siswa/mahasiswa
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Berasal dari keluarga tidak mampu
- Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lainnya.
BACA JUGA:Saldo Dana Bansos PKH Tahap II Kapan Cair? Cek di Sini Pakai NIK KTP
Besaran Dana KJP Plus dan KJMU
Berikut rincian besaran dana KJP Plus dan KJMU yang diterima siswa/mahasiswa aktif.
1. KJP Plus
-
SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp130.000
-
SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp170.000
BACA JUGA:5 Daftar Bansos Cair Bulan April 2025: PKH, BPNT, hingga BLT BBM
-
SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp290.000
-
SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp240.000
-
PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp185.000
BACA JUGA:2 Cara Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2, Bakal Cair Lebih Cepat?
2. KJMU
Pada bulan Februari 2025, Plt Disdik DKI Jakarta Sarjok menerangkan bahwa pemilik kartu KJMU tidak lagi mendapat bantuan biaya pendidikan sama rata senilai Rp9 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
