bannerdiswayaward

Pesan untuk Pendatang Baru di Jakarta: Wajib Ganti KTP DKI Jika Lebih Setahun

Pesan untuk Pendatang Baru di Jakarta: Wajib Ganti KTP DKI Jika Lebih Setahun

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin--Cahyono

Budi juga menyebutkan bahwa pasca Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025, jumlah pendatang baru ke Jakarta diprediksi mencapai 10.000 hingga 15.000 orang.

“Tahun 2025 terprediksi sekitar 10.000 sampai 15.000 orang jumlah warga yang secara sadar melaporkan kedatangannya ke DKI Jakarta,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads