Pemprov Jakarta Bakal Rekrut 1.652 PPSU, Rano Karno: Syarat Cukup Bisa Baca Tulis

Pemprov Jakarta Bakal Rekrut 1.652 PPSU, Rano Karno: Syarat Cukup Bisa Baca Tulis

Pemprov Jakarta Bakal Rekrut 1.652 PPSU, Rano Karno: Syarat Cukup Bisa Baca Tulis-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merekrut 1.652 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan akan, bagi warga yang ingin melamar menjadi PPSU syaratnya cukup bisa membaca dan menulis.

BACA JUGA:Pramono Bakal Perpanjang Batas Usia Kerja PPSU: Kalau Masih Rajin Ya Diperpanjang

BACA JUGA:Gubernur Pramono Minta PPSU Dievaluasi 3 Tahun Sekali: Bukan Setiap Tahun

"Dari awal kita mau PPSU cukup bisa baca tulis karena bukan tenaga berkeahlian. Pak Gubernur sudah tandatangani Keputusan Gubernur nya dan segera dimulai," ujar Rano di Balaikota DKI Jakarta pada Rabu, 9 April 2025.

Dijelaskan Rano, kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 267 tahun 2025 tentang pedoman teknis pedoman teknis PPSU tingkat kelurahan.

Dalam Kepgub nomor 267 tahun 2025 tentang pedoman teknis PPSU tingkat kelurahan, disebutkan rekrutmen diutamakan bagi bagi warga yang memilimi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:Hore! Pemprov Jakarta Cairkan THR PJLP Lebih Awal, PPSU: Terima Kasih Pak Gubernur

BACA JUGA:Pemprov Jakarta Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Bekasi, Ratusan PPSU Dikerahkan

Dengan terbitnya aturan baru itu secara otomatis Keputusan Gubernur nomor 280 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan dinyatakan tidak berlaku. 

Dikatakan Rano, proses perekrutan tenaga PPSU tersebut akan dilakukan di setiap kelurahan.

Nantinya jumlah penerimaan PPSU setiap kelurahan disesuaikan jumlah kebutuhan posisi yang belum terisi.

BACA JUGA:INFO LOKER! Pemprov Jakarta Buka Lowongan Tenaga PPSU dan Damkar Buat Ribuan Pelamar

BACA JUGA:Bang Doel Bakal Rekrut Preman Kerja Jadi PPSU: Gaji Lebih Gede

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads