Cara Daftar Rusunawa Via Aplikasi SIRUKIM, Praktis dan Cepat!

Rusunawa Jagakarsa Siap Dihuni, Tunggu Peresmiannya!-Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Warga DKI Jakarta yang ingin daftar Rusunawa via aplikasi SIRUKIM, bisa simak artikel ini dengan baik.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan sistem pendaftaran rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Jadi, melalui aplikasi SIRUKIM, warga Jakarta bisa lebih mudah dalam melakukan proses pendaftaran Rusunawa.
Ikuti beberapa langkah yang sederhana untuk mendaftar Rusunawa dengan cukup akses aplikasi SIRUKIM.
BACA JUGA:Rusunawa Jagakarsa Siap Dihuni, Tunggu Peresmiannya!
Panduan Pendaftaran Rusunawa Melalui Aplikasi SIRUKIM:
1. Login ke aplikasi SIRUKIM
- Gunakan akun terdaftar, atau daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki.
2. Pilih menu Rusunawa
- Setelah masuk, cari dan klik menu "Rusunawa" di aplikasi.
3. Pilih lokasi yang diinginkan
- Tentukan rusun sesuai kebutuhan dan lokasi yang diinginkan.
4. Klik "Booking Sekarang"
- Fitur ini akan membawa Anda ke tahap pendaftaran unit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: