Cara Daftar Rusunawa Via Aplikasi SIRUKIM, Praktis dan Cepat!
Rusunawa Jagakarsa Siap Dihuni, Tunggu Peresmiannya!-Disway/Fajar Ilman-
5. Siapkan dokumen dan klik "Lanjut"
- Persiapkan dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
6. Lengkapi formulir dan unggah dokumen
- Isi data pribadi sesuai identitas, unggah dokumen dengan ukuran maksimal 3 MB.
BACA JUGA:Pemprov DKI Berencana Evaluasi Penghuni Rusunawa 2 Tahun Sekali
Langkah-langkah ini menandai transformasi digital Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan publik yang lebih efisien. Aplikasi SIRUKIM dapat diunduh melalui toko Aplikasi resmi untuk perangkat Android dan iOS.
Pendaftaran Rusunawa di Jagakarsa Telah Dibuka
Rusunawa Jagakarsa saat ini telah membuka pendaftaran tahap pertama dan hanya menerima 200 pendaftar, dimulai pada Kamis, 10 April 2025.
Hunian ini terdiri dari unit dua kamar tidur, kamar mandi, ruang tamu, dapur, dan balkon. Namun, tidak semua warga dapat langsung mendaftar, karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Syarat Pendaftaran Rusunawa Jagakarsa
- Berstatus kepala keluarga dengan usia maksimal 55 tahun.
- Memiliki KTP DKI Jakarta, KK, dan NPWP.
- Memiliki PM-1 dari kelurahan yang menyatakan belum memiliki rumah.
- Penghasilan rumah tangga antara Rp2,6 juta – Rp7,4 juta.
- Menyertakan slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
- Foto ukuran pasfoto 3x4 (4 lembar) dan 4x6 (1 lembar).
- Memiliki rekening Bank DKI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
