Warga Diduga Cibir SE Gubernur Tentang Gerakan Bali Bersih Sampah

Warga Diduga Cibir SE Gubernur Tentang Gerakan Bali Bersih Sampah-brgfx-Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur Bali, Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. SE diadakan lantaran sampah terutama plastik yang terus menumpuk di daerah tersebut. Meski demikian, SE itu mendapat penolakan sebagian warga Bali.
SE tersebut lantas mendapat sorotan salah satu influencer Bali, dengan nama akun Instagram @sengkunblackdog. Dalam akun media sosialnya itu, dia menyoroti tanggapan mantan anggota DPR dan DPD RI asal Bali, Gede Pasek Suardika yang mengatakan bahwa SE tersebut adalah bentuk kesewenang-wenangan.
Unggahan itupun mendapat beragam tanggapan dari warganet lainnya. Banyak warga menilai kalau SE tersebut bukan solusi untuk mengatasi masalah sampah di Pulau Dewata. Sebagaimana di tangkap dalam perbincangan dunia maya, tidak sedikit warga yang menilai bahwa kebijakan ini perlu dievaluasi ulang karena tidak akan bisa berjalan efektif karena berlaku parsial.
"Kalau boleh usulin pak bos, tutup semua toko yang menjual plastik (botol plastik, gelas plastik dan barang lainnya) yang ada di Bali," kata pemilik akun @mardanaiwayan.
Di satu sisi, ada juga warga menyinggung SE tersebut yang melarang produksi dan peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter. Mereka berpendapat bahwa langkah tersebut justru akan mematikan bisnis UMKM masyarakat lokal yang bergerak di bidang penyediaan jasa air minum.
Seperti netizen @kye.rra29 yang menilai bahwa pelarangan produksi dan peredaran AMDK di bawah 1 liter bukan merupakan langkah bijak. Dia menjelaskan karena pemerintah seharusnya dapat mencontoh Singapura dimana konsumsi plastik lebih tinggi tetapi sampahnya tidak berserakan karena dapat dikelola dengan baik.
Kritik Netizen Soal Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah---Instagram
"Yang disalahkan sampah plastik AMDK, padahal sampah lainnya juga banyak yang berserakan. Nanti jika ada acara adat apakah kita harus menyediakan air kemasan galon ke warga yang hadir pak Yan?" timpal akun @icaicadouble2x.
Warga dengan akun @titacantiktita meniali bahwa pelarangan AMDK di bawah 1 liter ini bakal merepotkan wisatawan. Dia berpendapat kalau para pelancong yang datang ini tidak mungkin membeli AMDK 1 liter dan dibawa berkeliling wisata.
Setali tiga uang, akun @kerjasamadhimas berpendapat bahwa pengentasan masalah sampah di Bali bukan diselesaikan melalui surat edaran. Melainkan, sambung dia, pendekatan personal agar seluruh masyarakat dan konsumen mau membuat serta membersihkan sampah mereka masing-masing.
"Jika sampah apapun itu dibuang sesuai dengan jenisnya kemungkinan tidak akan terjadi hal seperti skarang, kembali lagi ke OKNUM nya yang buang sampah," katanya.
Sementara pengguna lainnya @jack_bartimes menilai bahwa SE tersebut hanya merupakan bentuk pencitraan agar pemerintah provinsi (pemprov) Bali terlihat bekerja. Dia mengatakan, apabila kesadaran masyarakat seluruh Indonesia tidak ditingkatkan maka permasalahan sampah plastik ini tetap ada dan terus berakhir ke lautan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: