Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda di Tangerang Nekat Aniaya Mantan Kekasih dan Pacar Barunya

Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda di Tangerang Nekat Aniaya Mantan Kekasih dan Pacar Barunya

Pemuda di Tanjung Burung, Teluknaga, menganiaya mantan pacar gegara tak terima diputus cinta -Disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Gara-gara tak terima diputus cintanya, seorang pemuda berinisial MA (31) warga Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Pemuda madesu itu nekat menyerang dan menganiaya mantan kekasih dan pacar barunya dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

BACA JUGA:Aksi Hillary Brigitta Lasut dan Seskab Teddy Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Peserta SPPI Asal Talaud yang Namanya Sempat Hilang

BACA JUGA:Kabar Baik! Menteri Nusron: Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan Masyarakat

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 8 April  2025, sekira pukul 02.10 WIB, saat melintas di Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang menggunakan sepeda motor berboncengan.

Korban dipepet motor pelaku yang langsung mengacungkan sajam yang sengaja dibawanya untuk melukai.

Kedua korban SN (22) dan GP (27)  yang mengalami luka sabetan senjata tajam itu langsung dibawa warga ke Rumah Sakit dr Sitanala untuk mendapatkan pertolongan medis.

Mendengar kabar itu, Polsek Neglasari Kota Tangerang langsung bergegas menuju RS dr Sitanala. Dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Imran Mas'adi dan Kanit Reskrim Iptu Amin Isrofi.

BACA JUGA:Pasangan yang Terpergok Buang Janin Ternyata Beli Obat Pengguggur dari TikTok

Namun sesampainya di RS tersebut, ternyata korban sudah dipulangkan kerumahnya setelah mendapat perawatan medis.

"Setelah mendapatkan alamat korban sdr SN (22) dari Rumah Sakit Sitanala, Anggota langsung bergerak cepat menemui korban dirumahnya," ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, Jumat, 11 April 2025.

"Kepada petugas korban mengatakan mengenali pelaku adalah MA yang merupakan mantan pacarnya," sambungnya.

Ia menambahkan, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku bersembunyi di rumahnya dan setelah diinterogasi mengakui semua perbuatan penganiayan yang dilakukan terhadap kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

BACA JUGA:Viral Pria Kepergok Satpam Saat Buang Janin di Bintaro, 2 Orang Ditangkap!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads