Uskup Agung Kardinal Suharyo Ungkap Hasto di Rutan Lebih Hidup dan Tidak Suram
Uskup Agung Kardinal Suharyo Ungkap Hasto di Rutan Lebih Hidup dan Tidak Suram -Disway/Ayu Novita-
Hasto didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Hasto juga didakwa telah merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
