Dishub Ungkap Parkir Liar di Tanah Abang Kerap Kucing-kucingan dengan Petugas

Dishub Ungkap Parkir Liar di Tanah Abang Kerap Kucing-kucingan dengan Petugas

Dishub Ungkap Parkir Liar di Tanah Abang Kerap Kucing-kucingan dengan Petugas-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, jika parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat kerap kucing-kucingan dengan petugas.

Itulah mengapa, kasus parkir liar di kawasan Pasar Tanah abang sering terjadi meski kerap dilakukan penertiban.

BACA JUGA:Pengelola Monas Siagakan Petugas Gabungan di Lokasi Rawan Parkir Liar

BACA JUGA:Rano Karno: Tak Ada Toleransi untuk Parkir Liar di Monas dan Tanah Abang!

Terbaru, seorang wanita memgaku digetok tarif parkir Rp60 ribu saat memarkirkan mobilnya di pinggir jalan Pasar Tanah Abang.

"Jadi parkir liar di Tanah Abang, ini kami terus melakukan penertiban. Tapi kembali bahwa pada saat petugas tidak ada di lokasi, setelah ditertibkan, petugas kembali ke pos, itu terjadi yang namanya timbul 1-2 orang untuk melakukan pengaturan (parkir liar)" kata Syafrin di Balaikota DKI Jakarta pada Senin, 14 April 2025. 

Karena sering kucing-kucingan dengan petugas, itulah mengapa para juru parkir (jukir) liar selalu meminta biaya parkir di muka pada pengunjung Pasar Tanah Abang.

BACA JUGA:Operasi Lintas Jaya 2025, Dishub DKI Kerahkan 2.800 Personel Tertibkan Parkir Liar

BACA JUGA:Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?

"Kenapa mereka minta di depan? Karena begitu datang petugas menertibkan, mereka bisa bubar dan kendaraan yang bersangkutan untuk terpaksa diderek dan dikenakan sanksi," ujarnya.

Syafrin pun sudah berkoordinasi dengan warga setempat agar tidak memanfaatkan bahu jalan atau trotoar untuk parkir liar.

"Jadi parkir liar di Tanah Abang, ini kami terus melakukan penertiban, dan termasuk mengkoordinasikan dengan rekan-rekan setempat untuk tidak ada parkir liar di sana," kata Syafrin di Balaikota DKI Jakarta pada Senin, 14 April 2025.

BACA JUGA:Parkir Liar di Monas Menjamur Saat Libur Isra Mikraj, Tarif Mobil Capai Rp30 Ribu

BACA JUGA:Dishub Jakpus Tindak Parkir Liar di Monas Patok Tarif Rp30 Ribu, Ban Mobil Pengunjung Digembosi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads