bannerdiswayaward

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Prof. Hasbullah Thabrany, pakar ekonomi kesehatan dari Universitas Indonesia, langkah tersebut justru seharusnya sudah dilakukan sejak awal demi keberlanjutan sistem dan keadilan sosial.---Dok. Istimewa

8. Penyakit atau cedera yang muncul akibat kejadian yang tidak dapat dicegah, seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan dilakukan di luar negeri.

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dianggap percobaan atau eksperimen.

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Alat kontrasepsi.

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja.

BACA JUGA:Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas.

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

19. Pelayanan kesehatan dalam rangka bakti sosial.

20. Layanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

21. Layanan lainnya yang tidak berkaitan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads