Bareskrim Panggil Deddy Corbuzier Terkait Aliran Dana Indra Kenz? Begini Kata Kombes Chandra Sukma
Polri akan Periksa Deddy Corbuzier--Instagram/@mastercorbuzier
JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap Presenter ternama Deddy Cobuzier untuk memberikan sanksi terkait kasus aplikasi investasi bodong oleh Indra kesuma atau disapa indra kenz.
Pemanggilan Deddy Cobuzier tersebut karena terduga menerima aliran dana dari Indra kenz sebesar Rp 150 Juta. dana tersebut digunakan untuk pada pertandingan catur antara Dewa kipas dan GM Irene Sukandar pada tahun lalu.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskirm Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan jika Deddy Cobuzier bersangkutan akan dipanggil.
"Kalau ada kaitanya pasti kita panggil yang bersangkutan (Deddy Cobuzier)," ucap Chandra, dikutip dari PMJ News pada, Selasa (22/3/2022).
BACA JUGA:Hayo Loh! Gary Neville Murka Pada Ralf dan Cristiano Ronaldo Cs, Kenapa Sih?
BACA JUGA:Sinyal Mark Zuckerberg Bawa NFT Masuk Instagram Dalam waktu Dekat
Chandra meneruskan bahwa belum dipastikan kapan akan melakukan pemanggilan terhadap Deddy Cobuzier untuk memberikan keterangan terhadap kasus pemberian dana dari Indra kenz.
"Nanti pasti kita sampaikan," ujar Chandra.
Atas kasus Indra kenz tersebut terdapat beberapa nama artis yang telah menerima uang dari Indra kenz seperti Fuji dan Fadly Faisal telah menerima uang dari Indra Kenz sebesar Rp10 juta setelah memenangkan game yang dibuat olehnya.
Selain itu Youtuber gaming Jess No Limit yang menerima uang dari Indran Kenz atas transaksi jual beli jam tangan Rolex yang dibeli langsung oleh Indra kenz.
BACA JUGA:Perebutan Kepemilikan Chelsea Semakin Sengit, Ini Nama-nama Kandidatnya
BACA JUGA:Usut Aliran Dana, Polri akan Periksa Deddy Corbuzier Terkait Kasus Indra Kenz
Sebelumnya Bareskim Polri pun telah melakukan pemanggilan terhadap Rudy salim untuk memberikan sanksi atas terkait kasus Indra kenz yang telah menerima uang dari hasil transaksi jual mobil telsla yang dibeli oleh Indra kenz.
Deddy Cobuzier pun akan segera menerma panggilan dari polri untuk memberikan keterangangan atas penerimaan dana dari Indra Kenz sebesar Rp 150 juta untuk pertandingan catur pada tahun lalu.
"Gue kan waktu itu mau bikin pertandingan catur, terus ada hadiah buat Dewa Kipas sama Irene Sukandar. Terus Indra Kenz bilang mau tambahin hadiahnya Rp100 juta. Ya sudah kan," ujar Deddy melalui akun Youtubenya..
Mantan istri Kalina Oktarani itu mengakui siap untuk bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut.
BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani Pastikan BBM dan Tarif Listrik Tak jadi Naik, Begini Alasannya
BACA JUGA:Bakal Jadi Adik Ipar Jokowi, Ketua MK Disarankan Mundur
"Tapi gak apa-apa, gak usah khawatir, ya. Kalau memang itu jadi masalah, Rp100 juta ya saya bayar," ucapnya.
Dalam perkara ini polisi telah menetapkan Indra Kenz dan Doni kusuma sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat platform Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022.
Indra dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: