Uang Hasil Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Disetor ke Preman Penguasa Wilayah

Uang Hasil Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Disetor ke Preman Penguasa Wilayah

Uang Hasil Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Disetor ke Preman Penguasa Wilayah-Tangkapan Layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Uang hasil memungut parkir liar kendaraan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat disetor ke preman penguasa wilayah.

Diketahui, pihak kepolisian telah meringkus juru parkir (Jukir) liar yang mematok tarif parkir Rp60 ribu pada pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Tukang Parkir Liar Tanah Abang Rp60 Ribu Digotong Aparat, Sehari Raup Hingga Rp500 Ribu

BACA JUGA:Dishub Ungkap Parkir Liar di Tanah Abang Kerap Kucing-kucingan dengan Petugas

Adapun aksi getok tarif parkir mobil di Pasar Tanah Abang tersebut viral di media sosial Instagram.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Martua Malau, ada 5 pelaku jukir liar yang ditangkap di sekitar lokasi pada Selasa, 15 April 2025, pukul 16.00 WIB.

Para pelaku jukir liar yang diringkus yakni masing-masing berinisial AF (36) AP (36), NH (28), Y (40), dan K (22).

BACA JUGA:Viral Pengunjung Pasar Tanah Abang Digetok Parkir Rp60 Ribu, Dishub Bongkar Alasan Minta Dibayar di Depan

BACA JUGA:Parkir Pinggir Jalan Tanah Abang Rp60 Ribu, Netizen: @pramonoanung Bisa Nertibin Tanah Abang?

"Para pelaku atau juru parkir liar yang telah diamankan dan telah dimintai keterangan, sebanyak 5 orang," kata Martua saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 16 April 2025.

Martua menerangkan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Pelaku AF berperan menarik uang parkir kendaraan roda empat milik pengunjung Pasar Tanah Abang.

Setiap mobil yang hendak parkir, kaya Martua, digetok tarif Rp40-60 ribu.

Kemudian uang hasil parkir tersebut disetor sebesar 50 persen ke AP yang merupakan preman penguasa wilayah Pasar Tanah Abang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads