Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh dan Minta Nafkah Madhiyah serta Mut'ah Miliaran Rupiah ke Baim Wong
Paula Verhoeven telah terbukti selingkuh dengan pria inisial NS oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menjadi penyebab kandasnya rumah tangganya dengan Baim Wong namun masih meminta afkah madhiyah serta mut'ah yang nilainya mencapai mil-hasyim ashari -
JAKARTA, DISWAY.ID - Paula Verhoeven telah terbukti selingkuh dengan pria inisial NS oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menjadi penyebab kandasnya rumah tangganya dengan Baim Wong.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan bahwa dalam tuntutan perceraian, Paula Verhoeven menuntut sejumlah nafkah kepada Baim Wong yang jumlahnya sangat fantastis ke Baim.
Salah satunya, Paula Verhoeven menuntut nafkah Madhiyah karena telah berpisah rumah selama 8 bulan per tanggal 1 April 2024 hingga terbitnya permohonan perceraian dari Baim Wong.
Per bulannya, Paula menuntut sebesar Rp100 juta, sehingga jika ditotal menjadi Rp800 juta.
BACA JUGA:Jejak Uang Palsu Sekar Arum Masuk Kotak Amal Masjid Istiqlal, Polisi Dibikin Pusing Menelusuri
"Dia menuntut nafkah Madhiyah karena selama berpisah 1 April sampai, September sekitar 8 bulan dia menuntut napkah setiap bulannya 100 juta. Berarti total 800 juta," kata Suryana ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip Kamis 17 April 2025.
Tak berhenti sampai disitu saja, Paula Verhoeven juga menuntut nafkah idah kepada Baim Wong sebesar Rp3 miliar sebagai istri yang telah diceraikan.
"Kemudian dia menuntut mut'ah sebagai istri yang akan diceraikan adalah berupa uang sejumlah Rp3 miliar," tutur Suryana.
BACA JUGA:Polemik Ijazah Palsu Jokowi Bukan Sekadar Keaslian Dokumen, Pengamat Singung Keretakan Kepercayaan
"Kemudian menuntut nafkah selama idah. Jadi kan ada masa idah 3 bulan dia menuntut nafkah idahnya 200 juta sebulan berarti totalnya 600 juta," tambahnya.
Jika ditotal dalam poin perceraian, Paula Verhoeven menuntut uang sebesar Rp4,4 miliar kepada Baim Wong.
Namun, karena Paula Verhoeven telah terbukti selingkuh dengan pria inisial NS, maka Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya mengabulkan nafkah mut'ah saja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
