Jadi Tersangka, KKI Cabut Sementara STR Dokter Kandungan Cabul di Garut

KKI menjatuhkan sanksi nonaktif sementara Surat Tanda Registrasi (STR) terhadap dokter kandungan MSF di Garut yang melakukan pelecehan seksual ke pasien-Disway.id/Annisa Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menjatuhkan sanksi nonaktif sementara Surat Tanda Registrasi (STR) terhadap dokter kandungan MSF di Garut yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya yang merupakan ibu hamil.
Sanksi ini diberikan setelah Majelis Disiplin Profesi (MDP) turun ke lapangan untuk melakukan investigasi langsung terhadap kasus ini setelah viral di media sosial.
BACA JUGA:Kasus Dokter Cabul di Garut, Polisi Tetapkan MSF sebagai Tersangka
"Kalau yang di Garut ini adalah diawali dengan etika profesi yang dilanggar oleh dokter tersebut. Untuk itu, MDP sudah melakukan investigasi ke lapangan karena harus ditangani oleh Majelis Disiplin Profesi," terang Ketua KKI Arianti Anaya pada konferensi pers di Jakarta, 17 April 2025.
Diungkapkannya, pihak MDP telah melaporkan hasil investigasi ke KKI dan kepolisian setelah ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana pada kasus ini sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
"(Hasil investigasi) sudah disampaikan ke Konsil sehingga untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat, maka STR dokter yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan untuk sementara," ungkapnya.
BACA JUGA:KemenPPPA Pastikan Izin Praktik Dokter Cabul Garut Telah Dicabut Dinkes
BACA JUGA:KemenPPPA: Dokter Cabul di Garut Ditangkap Polisi Sepulang Umrah
Lebih lanjut, pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum untuk nantinya sanksi akan diberikan di tingkat yang lebih tinggi, yakni pencabutan selamanya.
"Kalau nanti statusnya sudah jelas, maka kita pun akan menaikkan status pencabutan STR-nya," pungkasnya.
Sementara itu, menurut kabar terbaru, pihak kepolisian telah menetapkan status MSF sebagai tersangka.
"Iya, sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Garut AKP Joko Prihatin kepada awak media, 17 April 2025.
BACA JUGA:Jadi Korban Pelecehan Dokter Obgyn Cabul Garut? Segera Lapor ke Nomor Ini!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: