Kurangi Dampak Tarif Trump, Indonesia Akan Tingkatkan Impor dari AS
Kurangi Dampak Tarif Trump, Indonesia Akan Tingkatkan Impor dari AS-Disway/Bianca Chairunisa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Usai Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menetapkan tarif resiprokal sebesar 47 persen kepada Indonesia pada Jumat 18 April 2025 lalu, Pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk menjalankan langkah strategis dalam menyikapi pemberlakuan kebijakan tarif tersebut.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, salah satu langkah yang akan diambil oleh Indonesia adalah dengan melakukan peningkatan impor dan pembelian barang dari AS.
BACA JUGA:Tarif Impor AS ke Indonesia jadi 47 Persen, Menko Airlangga: Kita Akan Alihkan Tujuan Ekspor
BACA JUGA:Terungkap! Tarif Sekali Kencan Lisa Mariana Diungkap Eks Muncikari, Berapa Sih?
“Indonesia dapat meningkatkan pembelian barang dari AS, dengan merelokasi sesuai kebutuhan nasional Indonesia untuk pembelian produk energi (Migas) dari AS, produk-produk pertanian yang selama ini diimpor dari AS (Kedelai, Gandum dll),” jelas Menko Airlangga kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 19 April 2025.
Di sisi yang lain, Menko Airlangga juga turut menyampaikan permintaan Indonesia untuk mendapatkan penurunan tarif ekspor dari Indonesia ke AS, khususnya terhadap ekspor Top-20 produk utama Indonesia.
Menurutnya, hal ini perlu untuk dilakukan karena selama ini tarif impor Indonesia lebih tinggi dari beberapa negara kompetitor (produsen barang sejenis dengan ekspor Indonesia ke AS).
“Indonesia berharap, justru melalui kebijakan tarif AS yang baru ini akan mendapatkan tarif yang lebih rendah sehingga lebih kompetitif terhadap barang produk ekspor Indonesia dalam memasuki pasar AS,” ucap Menko Airlangga.
Proses perundingan sendiri akan dilanjutkan dalam satu hingga tiga putaran dengan format dan prinsip perjanjian yang telah disepakati oleh Indonesia dan Amerika Serikat.
Lebih lanjut, Menko Airlangga juga turut menyatakan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat sepakat menyelesaikan perundingan tersebut dalam 60 hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: