Berapa Cicilan KUR BRI dengan Pinjaman Rp50 Juta? Cek Detailnya Berikut
Cek skema tabel KUR BRI 2025 pinjaman mulai Rp10 juta yang siap cair untuk modal usaha.--Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu solusi permodalan yang banyak diandalkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Dengan berbagai pilihan plafon pinjaman dan jangka waktu pembayaran, KUR BRI memberikan fleksibilitas yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha.
Nggak cuma itu, lewat program ini BRI juga mendorong kemudahan akses modal bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan bisnis dan daya saing.
BACA JUGA:Menko Airlangga Minta Bank BRI Fasilitasi Deposito UMKM Beralih ke Emas
Belakangan ini masyarakat bertanya-tanya detail simulasi cicilan untuk merencanakan keuangan usaha mereka.
Namun tak perlu khawatir, sebab KUR BRI menawarkan cicilan ringan dan suku bunga rendah.
Nasabah bisa mendapatkan suku bunga 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan dengan pilihan tenor 12-60 bulan.
Lantas jika nasabah ingin mengajukan pinjaman Rp50 juta, berapa cicilan dan pilihan tenornya? Simak informasi lengkapnya berikut.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Bagi calon debitur yang akan melakukan pengajuan pinjaman KUR BRI 2025 pada bulan April, jangan lupa untuk memperhatikan syarat yang ditentukan.
Adapun syarat pengajuan KUR BRI 2025 untuk pelaku UMKM sebagai berikut.
- Berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun (KUR Mikro)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akta nikah (bagi yang sudah menikah)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
- Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan
Cara Pengajuan KUR BRI 2025
Lebih lanjut, Bank BRI menawarkan dua cara pengajuan KUR BRI 2025, yaitu langsung ke kantor cabang dan online melalui https://kur.bri.co.id.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: