Mutasi Besar-Besaran Mahkamah Agung, Berikut Nama Hakim yang Terdampak

Mutasi Besar-Besaran Mahkamah Agung, Berikut Nama Hakim yang Terdampak

Dari hasil Rapim MA pada Selasa 22 April lalu, mutasi besar-besaran Mahkamah Agung dilakukan dalam upaya pembenahan.-dok disway-

BACA JUGA:Ramai Kasus Dokter Cabul, Kenapa Spesialis Kandungan Masih Didominasi Pria?

Langkah MA ini dinilai sejalan dengan harapan masyarakat akan reformasi hukum yang bersih dan transparan. 

Dengan adanya mutasi ini, diharapkan terjadi perbaikan menyeluruh dalam sistem peradilan serta meningkatnya kembali kepercayaan publik terhadap institusi pengadilan.

Perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA pada Selasa, 22 April 2025. Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis, yakni Eko Aryanto.

BACA JUGA:Seleksi Masuk Kuliah Dikaji Kembali Imbas Pengembalian Jurusan SMA IPA-IPS-Bahasa

BACA JUGA:Ratusan Warga Cilandak Ikuti Edukasi Obat dan Makanan dari BBPOM di Jakarta Bersama Anggota DPR Uya Kuya

Hakim di PN Jakpus dimutasi ke berbagai daerah, Eko dimutasi ke PN Sidoarjo, ada hakim yang dimutasi ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

Kemudian, 11 hakim di Jakarta Barat dipindah ke sejumlah daerah.

Untuk hakim PN Jakarta Selatan, ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang

Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, dimutasi.

Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads