Mutasi Besar-Besaran Mahkamah Agung, Berikut Nama Hakim yang Terdampak
Dari hasil Rapim MA pada Selasa 22 April lalu, mutasi besar-besaran Mahkamah Agung dilakukan dalam upaya pembenahan.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dari hasil Rapim MA pada Selasa 22 April lalu, mutasi besar-besaran Mahkamah Agung dilakukan dalam upaya pembenahan.
Adapun mutasi besar-besaran Mahkamah Agung dilakukan mulai dari jajaran pimpinan dan hakim di berbagai pengadilan negeri.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Mahkamah Agung (MA), mutasi ini sebagai bagian dari upaya pembenahan internal pasca sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret oknum hakim.
BACA JUGA:Rider AHRT Siap Hadapi Seri Perdana ARRC 2025 di Buriram, Target Juara Asia
BACA JUGA:Jalan Pangeran Tubagus Angke Mendadak Rawan Begal, Korban Dipepet Pagi Buta
Mukti Fajar Nur Dewata selaku Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan bahwa dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil MA.
Menurutnya, kebijakan ini sebagai bentuk komitmen serius dalam menjaga integritas lembaga peradilan.
“Kami melihat kebijakan ini sebagai upaya serius untuk melakukan pembenahan lembaga peradilan, pasca isu suap dan gratifikasi terhadap sejumlah hakim. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA tersebut,” ujar Mukti Fajar dalam konfirmasinya Kamis 24 April 2025.
BACA JUGA:Tumpukan Sampah Ilegal di Bantaran Kali Bekasi Resahkan Warga, Sudah 10 Tahun Tak Kunjung Ditindak
BACA JUGA:Jadwal Liga 1 Jelang Akhir Musim: PSIS vs Borneo FC dan Dewa United vs Malut United
Mutasi ini dinilai penting mengingat berbagai kasus korupsi yang melibatkan hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
KY pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah kehakiman.
“KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim. Kami juga siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim yang berintegritas melalui rekam jejak yang pernah dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan mutasi hakim,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
