Link dan Cara Cek Penerimaan Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025, Lewat Aplikasi dan cekbansos.kemensos.go.id

Simak link dan cara cek penerimaan bansos PKH tahap 2 yang cair bulan Juni 2025.--kemensos.go.id
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018.
Untuk mendapat bantuan PKH, calon penerima bantuan harus memiliki minimal salah satu syarat atau komponen, yaitu:
- Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun
- Komponen Pendidikan dengan kategori anak usia SD, SMP, dan SMA
- Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Untuk memastikan nama kamu berhak menerima bansos PKH dapat cek status penerima menggunakan NIK e-KTP di Cek bansos Kemensos. Berikut caranya:
Via Aplikasi
- Instal aplikasi Cek bansos di HP
- Kemudian buka aplikasi dan masukan data seperti nama dan NIK KTP
- Cari data untuk memeriksa status penerima bansos
- Selesai
BACA JUGA:Kapan Bansos PKH Bulan Mei 2025 Cair? Cek Bocoran Jadwalnya Lengkap Syarat Penerima
Via Website
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi secara lengkap kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP
- Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP
- Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar
- Pilih opsi 'Cari Data' yang ada di sudut kanan bawah
- Jika terdaftar, informasi jenis bantuan yang diterima dan jadwal pencairannya akan muncul di layar
Jadwal Pencairan Bansos PKH Mei 2025
Berdasarkan laman Kemensos, bansos PKH diberikan secara berkala setiap 3 bulan sebanyak 4 kali dalam satu tahun.
PKH tahap 1 sendiri telah dialokasikan pada periode Januari-Maret 2025, dengan demikian maka skema penyaluran tahap 2 akan berlangsung April hingga Juni 2025.
Berikut rincian jadwal pencairan bansos PKH, meliputi:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
a
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: