Polres Tangsel Ungkap 23 Kasus Kriminal dari Polsek Jajaran dalam Sebulan Terakhir

Polres Tangsel Ungkap 23 Kasus Kriminal dari Polsek Jajaran dalam Sebulan Terakhir

Polres Tangerang Selatan mengungkap 23 kasus kriminal dalam kurun waktu Maret hingga April 2025-Disway.id/Rafi Adhi-

TANGSEL, DISWAY.ID - Polres Tangerang Selatan mengungkap 23 kasus kriminal dalam kurun waktu Maret hingga April 2025.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan sebanyak 23 tersangka dibekuk pihaknya.

BACA JUGA:Pemecatan Rektor UP Disebut Salahi Statuta Kampus, Tak Libatkan Senat!

BACA JUGA:Label Fashion Asal Kanada Protes Gerai di Bali, Ada Toko dengan Merek yang Sama

"Kami melakukan ungkapan beberapa kasus yang beberapa kasus kejahatan jalanan yang menonjol sekali lagi yang meresahkan masyarakat di mana dari kasus ini kita akan bagi dalam dua kelompok atau dua cluster yang pertama yaitu pengungkapan kasus terkait dengan pencurian kendaraan bermotor di mana di sini pelakunya kita bisa ungkap tuntas sampai dengan penadahnya dan menarik adalah beberapa pelaku menggunakan melaksanakan aksinya dengan menggunakan senjata api selain dengan peralatan kunci t dan peralatan lainnya kemudian yang kedua yaitu kasus yang meresahkan masyarakat seperti pencurian dengan kekerasan atau orang sering rekan-rekan sebut istilahnya begal," katanya kepada awak media, Selasa 29 April 2025.

"Rinciannya rekan-rekan untuk tindak pidana atau kejahatan yang kami lakukan ini adalah hasil tugas kami dari periode bulan Maret sampai dengan April tahun 2025 di mana kami dari Polsek jajaran dan Polres Tangerang Selatan telah mengamankan total 23 orang tersangka," lanjutnya.

Diungkapkannya, 10 diantaranya merupakan pelaku curanmor, lalu ada yang sebagai penadah dan begal.

"Dari 23 orang tersangka ini 10 orang tersangka adalah terkait dengan tingkat pidana pencurian kendaraan bermotor atau pelaku pencurian kendaraan bermotor kemudian 6 orang tersangka adalah pelaku penahan hasil pencurian kendaraan bermotor kemudian dua tersangka itu adalah pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan atau mungkin perampokan atau mungkin begal yang sering rekan-rekan dengan kemudian 5 orang tersangka adalah yang melakukan pencurian dengan pemberatan yang tadikan disampaikan melakukan pembongkaran rumah kosong pembongkaran atau kelontong lakukan pecah kaca kendaraan dan lain sebagainya," ungkapnya.

BACA JUGA:Kehadiran Prabowo di May Day 2025 Sangat Ditunggu, Buruh Siapkan 11 Tuntutan untuk Presiden!

Dijelaskannya, total 21 laporan polisi yang masuk ke pihaknya dalam pengungkapan kali ini.

"Nah rekan-rekan dari hasil pengungkapan kejahatan tersebut itu kita total ada 21 laporan polisi dari 21 laporan polisi ini ada 14 laporan polisi yang terkaitkan curanmor dua laporan polisi terkait dengan pencurian dan kekerasan dan 5 laporan polisi terkait dengan pencurian dengan pemberatan di mana para pelaku ini para pelaku tindak pidana ini selang melakukan aksinya khususnya yang pencurian kendaraan bermotor atau roda dua," jelasnya.

Diungkap di 36 Lokasi

Dituturkannya, para pelaku disebut beraksi di 36 lokasi yang berbeda.

"Itu di 36 TKP yang baru terdapat oleh kita oleh Polsek jajaran dan Polres Jadi kami sangat yakin mereka akan sementara kita dalami lebih dari 36 TKP yang sudah terdaftar kemudian para pelaku ini mereka melakukan aksinya itu di wilayah Jabodetabek tidak hanya di wilayah Tangerang Selatan maupun kabupaten Tangerang," tuturnya.

"Kemudian keseluruhan barang bukti yang kami amankan ada 21 unit sepeda motor 3 buah senjata api di mana selain 3 buah senjata api ini terdapat satu senjata api mainan yang menyerupai revolver yang digunakan aktif oleh pelaku untuk melakukan aksinya kemudian beberapa barang bukti lainnya," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads