Bocah Dibakar di Tangerang Sudah Menginap di Rumah Kontrakan Pelaku Sebanyak 5 Kali
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho-disway.id/Candra Pratama -
"Sebenarnya kalau menurut hukum dan undang-undang agama, dia sudah melanggar peraturan. Kok dia (istri) kenapa bisa gila laki-laki lain? bahkan sampai anak yang jadi korban," sambung Ahmadi.
Di sisi lain, Ahmadi juga mendengar kabar bahwa pihak kepolisian membawa alat perkakas berjenis palu dari dalam kontrakan, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Ekspor Kratom Perdana ke India, Barantin Banten Pastikan Penuhi Persyaratan
BACA JUGA:Kabel Semrawut di Cipondoh Makan Korban, Pemkot Tangerang Buka Suara
Dia pun menduga, palu tersebut yang digunakan terduga pelaku untuk membunuh anaknya, sebelum akhirnya dibakar untuk menghilangkan jejak.
"Orang kalau dibakar, udah pasti teriak dan berisik, ini kan engga ada yang denger apa-apa, saya yakin anak saya dianiaya dulu baru dibakar buat ngilangin jejak biar disangka korban kebakaran," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: