Kadin Kukuhkan BPU Bandara Periode 2025–2030, Arnovi: Pengusaha Banten Bukan Orang Sembarangan

Kadin Kukuhkan BPU Bandara Periode 2025–2030, Arnovi: Pengusaha Banten Bukan Orang Sembarangan

Ketua BPU Bandara periode 2025-2030, Abdurahman saat pengukuhan dan pelantikan.-ist-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mengukuhkan dan melantik kepengurusan Badan Pengembangan Usaha (BPU) Bandara KADIN Provinsi Banten untuk periode 2025–2030.

Pengukuhan digelar di Auditorium Gedung Angkasa Pura II, Jl. C3 Bandara Soekarno-Hatta, Gedung 600, Kota Tangerang, Banten, Rabu 30 April 2025.

Prosesi pengukuhan diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia, Kevin Simbolon dan dilanjutkan Hj. Robby Cahyadi untuk membacakan surat keputusan Kadin Provinsi Banten sekaligus membacakan susunan pengurus Kadin Kebandaraan.

BACA JUGA:Pimpin Delegasi Kadin dalam Kunjungan ke AS, Anindya Bakrie Jajaki Peluang Investasi

Kemudian, Tb Hadi Mulyana selaku Wakil Ketua Umum Bidang OKK Kadin Provinsi Banten bertindak menyerahkan surat keputusan tersebut. 

Selain itu, dilakukan janji sumpah kepengurusan, penyerahan simbolis bendera pataka, dan pengukuhan pengurus BPU Bandara.

Acara juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize berupa sepeda dan televisi.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Tb. Hadi Mulyana, Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, Mohammad Azzari Jayabaya menyampaikan bahwa Bandara Soekarno-Hatta adalah etalase besar yang potensial menjadi sarana promosi usaha Banten ke daerah lain dan mancanegara.

Ia menekankan pentingnya BPU Kadin Bandara untuk mempromosikan Banten sebagai prioritas investasi karena letaknya yang strategis, sumber daya alam dan manusia yang melimpah, serta kedekatannya dengan Jakarta sebagai pusat bisnis nasional.

"Kadin Bandara berkewajiban menggali potensi usaha yang ada untuk diinformasikan kepada pengusaha Banten atau anggota Kadin Banten sesuai bidang masing-masing," ujarnya.

BPU Kadin Bandara juga memiliki rencana strategis, seperti memasarkan produk UMKM Banten — terutama produk kuliner dan ekonomi kreatif — di seluruh terminal Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, mereka akan mendirikan pusat informasi Banten di setiap pintu Bandara Soetta dan menyelenggarakan berbagai event tanpa mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna bandara.

BACA JUGA:Dukung Transformasi E-Katalog Versi 6, Kadin Ungkap Manfaatnya ke Pengusaha Daerah

Ia menambahkan, rencana-rencana ini hanya bisa terwujud dengan dukungan dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten dan Kota, serta PT Angkasa Pura Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, juga dijelaskan bahwa Kadin berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri serta AD/ART yang disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. Kadin berfungsi sebagai wadah komunikasi dan penyalur aspirasi antara pengusaha dan pemerintah dalam bidang perdagangan, industri, dan jasa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads