Adik Bunuh Kakak di Pamulang Kini Berstatus Tersangka, Ditahan di Polres Tangsel

Adik Bunuh Kakak di Pamulang Kini Berstatus Tersangka, Ditahan di Polres Tangsel

Willy Firdaus (Kaus hijau), tersangka pembacokan terhadap sang kakak, Narun, ditangkap aparat Polsek Pamulang-Istimewa-

TANGSEL, DISWAY.ID - Adik yang diduga bunuh kakaknya di Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan ditetapkan tersangka.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan usai ditetapkan tersangka, pelaku telah diamankan pihaknya.

BACA JUGA:Willy yang Bacok Kakaknya Gegara Warisan di Pamulang Ditangkap, Tersenyum Saat Digelandang

BACA JUGA:Kakak Dibunuh Adik di Pamulang Perkara Warisan, Pelaku Kabur Begitu Saja

"Sudah tersangka statusnya, sekarang diamankan di Mako Polres Tangsel," katanya kepada awak media, Jumat 2 Mei 2025.

Dituturkannya, pelaku tengah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Tangsel. Pihaknya akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.

"Sudah tersangka statusnya, sekarang diamankan di Mako Polres Tangsel," tuturnya.

Diketahui, korban tewas di Pamulang, diduga dibunuh adiknya berinisial N diduga alami luka di badannya.

Kanitreskrim Polsek Pamulang, AKP Fathurroji mengatakan korban diduga mengalami luka benda tajam.

BACA JUGA:Narun Tewas Dibacok Adik Kandung di Pamulang, Pelaku Langsung Kabur

"Lukanya ada di badan korban, itu bisa dilihat langsung bahwa itu adalah luka benda tajam," bebernya.

Korban dan pelaku disebut masih memiliki hubungan darah.

"Diduga masih ada hubungan darah antara korban dan pelaku," ujarnya.

Dipicu warisan

Polisi berhasil menangkap Willy Firdaus (53), pelaku pembacokan kakak kandung bernama (60) di kawasan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads