Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia-Kemnaker-
BACA JUGA:Sejahterakan Tenaga Kerja, Kemnaker dan Kementerian UMKM Jalin Kerja Sama Kembangkan UMKM
“Pekerjaan yang layak adalah bagian dari hak asasi manusia. Ini bukan hanya hak mereka yang sudah bekerja, tetapi hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan yang layak,” tegas Atnike.
Selain itu, Atnike juga menekankan bahwa pemenuhan hak atas pekerjaan layak bukan semata-mata tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.
“Hal tersebut merupakan tanggung jawab lintas sektor dan lintas kementerian,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
