Kemendikdasmen Beri Bantuan Guru Tingkatkan Kualifikasi D-4 hingga S1, Cek Kriterianya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru saja meluncurkan program afirmasi untuk meningkatkan kualifikasi guru menjadi D-4 hingga S1-Dok.Kemendikdasmen -
Mengutip dari akun media sosial resmi Kemendikdasmen, UU Nomor 14 Tahun 2005 mewajibkan guru untuk memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-4.
Sedangkan berdasarkan data, sebanyak 249.623 guru pendidikan formal masih belum memenuhi kualifikasi tersebut.
Di samping 12 ribu guru yang akan mendapatkan bantuan kuliah, pihaknya juga akan menambah kuota sebesar 74.887 guru apabila usulan tambahan anggaran (ABT) disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
