BPOM Gerak Cepat Atas Penarikan 4 Produk oleh SFA yang Mengandung Zat Terlarang, Ini Hasil Temuannya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI gerak cepat dan melakukan penelusuran terhadap 4 produk pangan yang ditarik oleh Singapore Food Agency (SFA).-dok disway-
BACA JUGA:Tessa Mahardhika Sugiarto Naik Jabatan, KPK Tunjuk Jubir Baru Budi Prasetyo
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan kegiatan produksi, peredaran, promosi, ataupun iklan pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan dan/atau mengandung bahan berbahaya atau dilarang termasuk di media daring.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
