bannerdiswayaward

Patungan Sapi Kurban untuk Berapa Orang saat Idul Adha 2025? Ini Penjelasannya

Patungan Sapi Kurban untuk Berapa Orang saat Idul Adha 2025? Ini Penjelasannya

Panduan Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025.-candra pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mengacu dari kalender Hijriah yang dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, peringatan Idul Adha 1446 H akan jatuh tepat pada tanggal 6 Juni 2025 Masehi.

Dalam kalender itu juga tercantum bahwa 1 Zulhijah 1446 H dimulai pada 28 Mei 2025, sehingga hari ke-10 atau Idul Adha jatuh di hari Jumat, 6 Juni 2025.

Akan tetapi, untuk penetapan resmi tanggal Hari Raya Idul Adha masih menunggu dari hasil sidang isbat yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI.

BACA JUGA:Kapan Hari Raya Idul Adha 2025 Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah?

Sebagai informasi, Idul Adha merupakan salah satu perayaan besar yang memiliki makna mendalam bagi umat Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Salah satu ibadah yang dilakukan pada momen ini adalah melaksanakan penyembelihan hewan kurban, termasuk sapi.

Namun, mengingat harga sapi yang cukup tinggi, muncul pertanyaan mengenai jumlah orang yang dapat berkurban dengan satu ekor sapi serta bagaimana dengan ketentuan hukumnya. 

Yuk, simak penjelasannya lebih lanjut lewat artikel di bawah ini.

Dalam ajaran Islam, ibadah kurban memiliki makna yang mendalam dan aturan yang perlu diperhatikan. Kurban termasuk dalam sunnah muakkadah, yaitu anjuran yang sangat ditekankan bagi mereka yang memiliki kemampuan.

Rasulullah bersabda, "Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami." (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah).

Karena itulah, praktik kurban menjadi wujud ketaatan serta kepedulian terhadap sesama, menjadikannya ibadah yang memiliki nilai sosial dan spiritual yang besar.

Meskipun kurban hukumnya adalah sunnah, namun ibadah ini tetap memiliki nilai penting, terutama bagi mereka yang mampu melaksanakannya.

Rasulullah SAW menegaskan dalam haditsnya, "Janganlah ia mendekati tempat shalat kami," ditujukan kepada mereka yang memiliki kelapangan rezeki tetapi enggan berkurban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads