bannerdiswayaward

Patungan Sapi Kurban untuk Berapa Orang saat Idul Adha 2025? Ini Penjelasannya

Patungan Sapi Kurban untuk Berapa Orang saat Idul Adha 2025? Ini Penjelasannya

Panduan Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025.-candra pratama-

Hal tersebut menunjukkan betapa dianjurkannya kurban sebagai bentuk kepatuhan dan pengorbanan dalam menjalankan ajaran Islam.

BACA JUGA:Iduladha 2025 Tinggal Sebentar Lagi, Ini 7 Ciri Hewan Kurban yang Sehat

Dalil yang melandasi hukum kurban disebutkan dalam surat Al-Hajj ayat 34.

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)." (QS. Al-Hajj: 34).

Ayat ini menegaskan bahwa berkurban sebagai bentuk ibadah kepada Allah adalah wujud rasa syukur serta kepasrahan diri kepada-Nya.

Para ulama juga sepakat bahwa hewan yang dapat dikurbankan adalah jenis ternak yang halal.

Imam Malik mengemukakan bahwa yang paling utama untuk dijadikan kurban adalah domba atau kambing (termasuk biri-biri), diikuti oleh sapi (termasuk kerbau), lalu unta.

BACA JUGA:Hukum Arisan untuk Beli Hewan Kurban, Awas Bisa Riba Jika Lakukan Ini!

Berbeda dengan pandangan Imam Syafi’i, beliau berpendapat bahwa unta merupakan pilihan terbaik untuk kurban, diikuti oleh sapi, kemudian kambing.

Syarat-Syarat Kurban Sapi

Sebelum menjawab pertanyaan mengenai aturan kurban sapi untuk berapa orang, penting diketahui apa saja syarat-syarat jika hendak kurban sapi.

Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kurban sapi adalah sebagai berikut:

  • Hewan yang dikurbankan harus berupa sapi atau kerbau yang telah mencapai usia yang cukup, dalam kondisi sehat, serta bebas dari cacat.
  • Hewan kurban harus didapatkan dengan cara yang sah dan halal, baik melalui pembelian maupun sebagai bentuk sedekah.
  • Dilarang membuat kesepakatan untuk menjual daging Hewan kurban sebelum proses penyembelihan dilakukan.
  • Kurban hanya boleh dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah atau dalam rentang hari-hari Tasyriq, yakni tanggal 11 hingga 13 Dzulhijjah.

BACA JUGA:6 Daftar Lembaga Kurban Terpercaya di Indonesia, Jangan Sampai Salah Pilih!

Patungan Sapi Kurban untuk Berapa Orang?

Melansir dari berbagai sumber, terdapat beberapa dalil yang menjelaskan kebolehan patungan kurban sapi. 

Pertama, Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, "Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang." (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).

Selain itu, dalil mengenai patungan kurban juga tercantum di dalam hadits Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana yang tercatat di dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, Ibnu Abbas mengisahkan: “Kami pernah bepergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan,” (HR Al-Hakim).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads