Prabowo Masih Belum Keluarkan Perppu Perampasan Aset, Mensesneg: Pilih Komunikasi dengan DPR RI
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan RUU Perampasan Aset menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto.-anisha aprilia -
"Saya enggak tahu, saya belum cek, masih Surpres yang lama. Kalau pemerintah mengajukan perubahan kan boleh, enggak ada masalah," kata Adies di Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Adies mengatakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menyampaikan tengah menganalisis daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perampasan Aset.
BACA JUGA:Tak Gentar, Dedi Mulyadi Mantap Mau Buat Pergub terkait Pendidikan Barak Militer
"Ini kan Menteri Hukum lagi statement, lagi menganalisa daftar isian masalahnya, DIM-nya, jadi kita tunggu saja DIM-nya yang sedang diperiksa, dianalisa, atau sedang dibuat oleh pemerintah melalui Menteri Hukum. Jadi kita tunggu saja, jangan berandai-andai," jelas Adies.
Adies mengatakan saat ini DPR masih menunggu DIM dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
