Prabowo Masih Belum Keluarkan Perppu Perampasan Aset, Mensesneg: Pilih Komunikasi dengan DPR RI

Prabowo Masih Belum Keluarkan Perppu Perampasan Aset, Mensesneg: Pilih Komunikasi dengan DPR RI

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan RUU Perampasan Aset menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto.-anisha aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan RUU Perampasan Aset menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto.

Bahkan, hal ini telah ditegaskan dalam peringatan hari buruh internasional pada 1 Mei 2025 lalu.

"Pada saat May Day juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen yang sebenarnya ini tidak aneh, karena salah satu asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya, kira-kira kan begitu," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 9 Mei 2025.

Meski demikian, ia mengatakan Presiden Prabowo belum menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

BACA JUGA:Megawati Kecewa Kebijakan Pemerintah Selalu Gonta-ganti: Gawat Republik Ini, Seperti Poco-Poco!

BACA JUGA:BP Tapera Ajak Perusahaan Media Ikut Program Tabungan Perumahan Rakyat: Ini Investasi yang Dijamin Negara

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan Presiden Prabowo lebih memilih berkomunikasi dengan DPR RI.

Pras juga menyampaikan jika materi ini didiskusikan pada saat bertemu Ketua Umum Partai Politik.

"Untuk sementara belum. Untuk Sementara belum. Kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan Perppu untuk sampai hari ini, belum," imbuhnya.

"Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi," jelasnya.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Langsung Cair Edisi Jumat Berkah Rp895.000 Siang Ini dengan Mudah! Caranya Baca Cerita di Aplikasi Penghasil Uang

BACA JUGA:Liverpool Bajak Rodrygo Keluar dari Real Madrid Gegara Kylian Mbappe dan Vinicius Junior

Sedangkan DPR RI sendiri melalui Adies Kadir yang merupakan Wakil Ketua DPR RI menyebut jika surat presiden terkait pembahasan Revisi Undang-undang (Surpres RUU ) Perampasan Aset masih dikirimkan saat zaman Presiden Joko Widodo.

Ia mempersilahkan Presiden Prabowo Subianto apabila ingin mengirimkan surpres baru RUU Perampasan Aset.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads