bannerdiswayaward

Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf ke ITB

Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf ke ITB

Mahasiswi tersebut diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads