Begini Cara Pembelian Emas BRANKAS di Mobile Apps ANTAM Logam Mulia, Ikuti Tipsnya

Begini Cara Pembelian Emas BRANKAS di Mobile Apps ANTAM Logam Mulia, Ikuti Tipsnya

Begini Cara Pembelian Emas BRANKAS di Mobile Apps ANTAM Logam Mulia, Ikuti Tipsnya---dok. Antam

JAKARTA, DISWAY.ID - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM mempermudah masyarakat yang ingin berinvestasi emas lewat aplikasi mobile ANTAM Logam Mulia.

Aplikasi ini adlaah platform digital yang membantu calon investor emas fisik dengan cara yang lebih aman, praktis, dan terpercaya.

Untuk membeli emas Antam melalui aplikasi Brankas, langkah-langkah yang perlu Anda lakukan adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Resmi! Dana Bansos Triwulan II Cair Minggu Ketiga Mei, tapi Jangan Kaget Kalau Nama Kamu Mendadak Hilang

1. Mendaftar di BRANKAS: Jika Anda belum memiliki akun BRANKAS, silakan daftar melalui aplikasi ANTAM Logam Mulia.

2. Membeli Emas: Setelah memiliki akun BRANKAS, klik ikon "Beli" atau "Pembelian Emas" di aplikasi. Isi data pembelian seperti nomor keanggotaan BRANKAS, sumber dana, dan jumlah emas yang ingin dibeli.

3. Melakukan Pembayaran: Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account resmi.

Untuk memudahkan proses pembelian emas Antam melalui aplikasi Brankas, ikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:10 Ribu Buruh Panasonic Global Terancam PHK, Said Iqbal: Antisipasi Dampak ke Pekerja Indonesia

1. Unduh dan Daftar: Unduh aplikasi ANTAM Logam Mulia di Play Store atau App Store, lalu daftar akun dengan mengisi data diri, melakukan verifikasi melalui SMS/WhatsApp, menyetujui kebijakan privasi, dan membuat PIN BRANKAS.

2. Masuk ke Aplikasi: Buka aplikasi ANTAM Logam Mulia dan login menggunakan akun BRANKAS yang sudah didaftarkan.

3. Klik "Beli": Pada halaman utama aplikasi, klik ikon "Beli" atau "Pembelian Emas".

4. Isi Data Pembelian: Isi semua informasi yang diperlukan seperti nomor keanggotaan BRANKAS, sumber dana pembelian, dan jumlah emas yang ingin dibeli.

BACA JUGA:Cepat! Klaim 8 Kode Redeem FC Mobile Terbaru, Senin 12 Mei 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads