Krisis Profesionalisme dalam Sistem Kesehatan: Saat Suara Dokter Dibungkam
Muda Isa Ariantana Dokter Spesialis Anak, Anggota IDAI Ketua Komite Medik RS Santosa Hospital Bandung Central--Dokumen pribadi
Menghapus mereka dari tempat praktik tanpa justifikasi kebutuhan layanan berarti menghilangkan akses masyarakat terhadap layanan kritikal, seperti kardiologi pediatrik, subbidang yang membutuhkan pelatihan lebih dari 12 tahun sejak pendidikan kedokteran dasar.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa ketimpangan distribusi tenaga kesehatan adalah salah satu penyebab utama kegagalan sistem kesehatan primer dan meningkatnya angka kematian anak di negara berkembang (Global Strategy on Human Resources for Health, 2030).
BACA JUGA:Siap-Siap! Dana Bansos PKH Cair untuk Ibu Hamil Mei 2025 Rp750.000
Profesionalisme Kesehatan Harus Berdiri di Atas Ilmu, Bukan Politik
Pendidikan kedokteran dan penugasan tenaga kesehatan bukanlah domain politik kekuasaan.
Ini adalah bagian dari kontrak sosial antara negara dan rakyat yang mengamanahkan keselamatan jiwa kepada mereka yang terlatih dan berintegritas.
Saat dokter kehilangan hak untuk menyampaikan kondisi sistemik yang rusak karena takut dibalas, maka profesionalisme telah dikompromikan.
Dalam konteks etika publik, tindakan semacam ini melanggar asas accountability to the profession and to the public yang menjadi dasar praktek kedokteran di semua sistem hukum modern (lihat: World Medical Association Declaration of Geneva, revisi 2017).
Ajakan Terbuka: Kembalikan Rasionalitas dan Etika dalam Tata Kelola Kesehatan
Kami menyerukan kepada:
Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan audit menyeluruh dan terbuka atas kebijakan penempatan dan pemberhentian tenaga subspesialis yang tidak berbasis kebutuhan pelayanan.
Organisasi profesi untuk memperkuat mekanisme perlindungan hukum dan etik bagi anggota yang menjadi korban ketidakadilan struktural.
Masyarakat akademik dan kampus kedokteran untuk tidak diam, dan ikut mengawal otonomi keilmuan dari intervensi kekuasaan yang tidak berbasis pada bukti dan logika kesehatan masyarakat.
Ketika Dokter Dibungkam, Maka Pasien Kehilangan Suara
Kami tidak sedang memperjuangkan kepentingan personal.
Kami sedang memperjuangkan satu prinsip mendasar dalam demokrasi: bahwa yang berbicara demi publik tidak boleh dibungkam oleh kekuasaan.
Jika hari ini dokter subspesialis yang jujur diberangus, maka besok, masyarakat akan kehilangan hak untuk mendapat layanan terbaik. Dan negara akan kehilangan salah satu pilar terpenting dalam membangun masa depan: kesehatan anak Indonesia, cikal bakal generasi penerus bangsa ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
