Puan Janji Tak akan Buru-buru Bahas RUU KUHAP dan Pemilu
Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji pihaknya tidak akan membahas revisi UU Pemilu dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara terburu-buru -disway.id/Anisha Aprilia -
Sebab, dalam tata tertib DPR, pembahasan sebuah Undang-undang dilakukan dua masa sidang.
"Kemungkinan besar baru di masa sidang yang akan datang. Kenapa? Idealnya pembahasan undang-undang itu kan paling lama paling lama diatur di Tatib 2 kali masa sidang," ujar Habiburokhman.
"Nah ini masa sidang kali ini agak unik, cuma 1 bulan. Jadi takutnya enggak memenuhi ketentuan, bisa lebih dari 2 kali masa sidang," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: